Bawaslu Tekankan Masyarakat Tidak Libatkan Anak dalam Kampanye
Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Pasalnya, pelibatan anak dalam kegiatan politik tidak dilibatkan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Abdul Malik, Jumat (13/9/2024) mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat imbauan kepada pasangan calon dan parpol. Agar tidak melibatkan ASN dan perangkat desa dalam segala jenis kegiatan politik. Selain itu, diimbau juga agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
"Kita juga menyampaikan imbauan kepada ASN dan perangkat desa, karena sekarang sudah memasuki tahapan," ujar Malik.
Terkait keterlibatan anak-anak, Malik mengungkapkan, sempat ditemukan ada pelibatannya saat pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU Sumbawa beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pencegahan. Dengan memberitahukan kepada masyarakat agar tidak melibatkan anak-anak.
Menurutnya, euphoria saat pesta demokrasi ini memang tidak bisa dicegah. Salah satunya, adanya anak-anak yang diajak oleh orang tuanya untuk hadir dalam kegiatan pasangan bakal calon. Karna itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua agar tidak melibatkan anak-anaknya. Apalagi sampai mengenakan atribut kampanye kepada anak-anak.
"Bukan hanya penggunaan atribut atau alat peraga kampanye pada anak-anak. Keterlibatan anak-anak dalam kampanye itu sendiri juga tidak dibenarkan," terangnya.
Kedepan, lanjut Malik, apabila masih ditemukan ada pelibatan anak-anak dalam kampanye, pihaknya akan terus melakukan pencegahan serta imbauan. Nantinya Bawaslu akan hadir dalam tahapan kampanye. Jika menemukan ada anak-anak yang terlibat dalam kampanye, maka akan diarahkan untuk meninggalkan arena kampanye.
Tidak ada komentar: