Apindo: UU Cipta Kerja Bakal Sediakan Lapangan Kerja Baru
Jakarta - Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menilai kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mampu meningkatkan lapangan pekerjaan baru.
Sebab, di dalam UU tersebut pemerintah berupaya untuk menarik investasi sebesar-besarnya yang pada akhirnya berujung pada penciptaan lapangan kerja baru.
"Kami dukung sepenuhnya upaya penciptaan lapangan kerja seluasnya," jelas dia dalam webinar di Jakarta, Rabu (21/10).
Dia pun meminta seluruh elemen masyarakat baik pekerja atau buruh dapat memahami dan mellihat lebih objektif isi dari UU Cipta Kerja. Di mana, bangsa Indonesia memang memerlukan investasi luas agar membuka lapangan kerja baru.
"Saya berharap bahwa upaya ini dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat secara khusus serikat pekerja dan buruh untuk dapat melihat lebih objektif bagsa kita perlu investasi untuk perluas," jelas dia.
Sementara itu, terkait dengan lanjutan pembahasan UU Cipta Kerja melalui turunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan dapat diselesaikan secepatnya. Namun pembahasannya juga tetap dilakukan secara substansi dengan menyelesaikan persoalan yang masih belum jelas.
"Berharap dalam pembahasan akan menyelesaikan hal-hal yang masih belum jelas atau dirasakan masih menghambat dalam tujuan pemirintah untuk bebaskan hambatan regulasi penciptaan lapangan kerja," tandas dia.
Tidak ada komentar: