Header Ads

Breaking News
recent

Omnibus Law Dinilai Tepat untuk Menyederhanakan Regulasi


Jakarta: Wakil Ketua MPR Arsul Sani mendukung upaya pemerintah menyederhanakan regulasi melalui omnibus law. Perundang-undangan di Indonesia dinilai terlalu banyak tetapi cakupannya hampir sama.
 
"Kalau saya pribadi setuju. Bahwa RUU (rancangan undang-undang) dikembangkan dengan pendekatan omnibus law," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
 
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai regulasi yang banyak berdampak pada kewenangan instansi. Arsul tak heran beberapa instansi pemerintahan memiliki tugas serupa.

Metode yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap tepat merampingkan regulasi saat ini. Pemerintah dipersilakan mengajukan pembahasan ke DPR.
 
Presiden Jokowi mengajukan empat omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja, Perpajakan dan Ibu Kota Negara. Teranyar, pemerintah mengajukan omnibus law RUU Keamanan Laut.










Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/yKXAw5ZN-omnibus-law-dinilai-tepat-untuk-menyederhanakan-regulasi?utm_source=share_mobile&utm_medium=share_whatsapp&utm_campaign=share

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.